BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan komitmennya untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penerapan sistem credit scoring, yang diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi UMKM.
Menurut Teten, metode ini berpotensi mengatasi kendala utama yang selama ini dihadapi UMKM dalam mengakses pembiayaan, yaitu persyaratan agunan.
Dengan menggunakan data alternatif seperti konsumsi listrik dan aktivitas telekomunikasi, credit scoring dapat memberikan gambaran lebih lengkap tentang kelayakan kredit suatu usaha.
"Sistem credit scoring ini memberikan alternatif penilaian yang lebih inklusif, tapi tidak bisa dijadikan kewajiban secara umum oleh OJK untuk seluruh perbankan," jelas Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu.
BACA JUGA:Asosiasi Industri Tembakau Tolak Kebijakan PP 28/2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan
BACA JUGA:Timah Powder, Produk Terbaru PT Timah Siap Meluncur di Pasaran
Teten menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada KUR, karena ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menghubungkan lebih banyak UMKM dengan sistem perbankan. “Dengan credit scoring, kami berharap semakin banyak UMKM dapat mengakses KUR dan mendapatkan dukungan keuangan yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Credit scoring adalah metode yang menilai kelayakan kredit dengan memanfaatkan data alternatif, memberikan informasi yang lebih holistik mengenai kinerja dan potensi UMKM.
Ini sangat penting, terutama mengingat bahwa sekitar 30,76 juta UMKM di Indonesia belum terhubung dengan perbankan karena tidak memiliki histori kredit.
Menurut Teten, implementasi credit scoring menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dukungan dari Menteri Keuangan yang akan mengusulkan hal ini ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diharapkan dapat memperkuat prospek penerapannya.
BACA JUGA:Kemendag Imbau Pelaku Usaha Indonesia Berhati-hati dalam Bertransaksi dengan Bangladesh
BACA JUGA:OJK Tegaskan Semua Bank Terapkan Sistem Deteksi Rekening yang Terlibat Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mempersiapkan infrastruktur dan memberikan kesempatan bagi perusahaan baru untuk beroperasi dalam sektor ini.
Saat ini, ada 17 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk mendaftar sebagai penyedia layanan credit scoring inovatif di OJK.
Teten menambahkan, OJK sedang melakukan perbaikan data kredit dengan memasukkan data dari UMKM yang telah menggunakan layanan fintech, yang saat ini melibatkan sekitar 4,8 persen UMKM di Indonesia.