"Dari awal, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak pernah terlibat dalam program jahe merah. Program ini merupakan kerja sama antara PT BRM dan Bank Sumsel Babel. Oleh karena itu, kami ingin menekankan bahwa Pemerintah Bangka Tengah tidak memiliki keterlibatan dalam program Jahe Merah," tegas Dian.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi tentang 400 petani Bangka Tengah yang terlibat dalam program Jahe Merah. "Program ini adalah inisiatif provinsi dan bukan program Kabupaten Bangka Tengah. Itu saja," ungkapnya.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Timah, Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi
BACA JUGA:Kebijakan KRIS RSUD BPJS akan Berganti Jadi Kelas Standar
"Kami tak pernah diikut sertakan dalam hal teknis, administrasi, data dan semuanya. Jadi, kami bahkan tidak tahu bagaimana masalah ini sebenarnya," pungkas Dian.
Sementara itu, Siska sebagai Koordinator Sosialisasi menegaskan bahwa perannya hanya sebatas pemegang kunci kantor, dan ia merujuk pertanyaan kembali kepada saudara Basrin.
"Pak Basrin adalah atasan saya. Silakan tanyakan langsung padanya. Saya hanya bertanggung jawab sebagai pemegang kunci kantor," katanya.