Pasangan Burhanudin dan Ali Reza Mahendra didukung 6 partai politik yakni Golkar, PBB, Demokrat, PAN, PKS, dan Gerindra dengan total 13 kursi hasil pemilu 2024.
BACA JUGA:Sambut Pendaftaran Calon Pilkada 2024, KPU Beltim Tampilkan Tradisi Budaya Belitong
BACA JUGA: Daftar Pilkada Belitung 2024, Isyak-Masdar Pakai Baju Mirip Prabowo-Gibran ke KPU
Pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar didukung 6 partai politik yakni PDI Perjuangan, Hanura, PPP, PKB, Perindo, dan Nasdem dengan total 12 kursi hasil pemilu 2024.
Menariknya pasca putusan MK nomor 60 dan 70, pencalonan mengacu pada jumlah suara sah sehingga partai politik yang tidak memiliki kursi di legislatif bisa mencalonkan pasangan sendiri jika memenuhi ambang batas perolehan suara sah.