BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilainya sangat mendesak untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi melalui tayangan video kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa. "Saya menghargai respons cepat DPR terhadap situasi terkini, seperti revisi UU Pilkada. Kecepatan tanggapan ini sangat positif dan saya berharap hal yang sama bisa diterapkan pada isu-isu mendesak lainnya, seperti RUU Perampasan Aset," ujarnya.
Jokowi menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan berharap DPR dapat segera menyelesaikan pembahasannya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menanggapi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait UU Pilkada. Dia mengapresiasi penyampaian aspirasi sebagai bagian dari demokrasi namun meminta agar hal tersebut dilakukan dengan cara yang tertib dan damai agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
BACA JUGA:Bahli Siapkan Permen ESDM, Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi Mulai Oktober 2024
BACA JUGA:Menteri PUPR Sebut Kualitas Air Minum di IKN Melebihi Standar Air Kemasan
Presiden Jokowi juga mencermati adanya beberapa pengunjuk rasa yang ditangkap oleh pihak kepolisian selama aksi berlangsung. Dia meminta agar mereka segera dibebaskan. (ant)