Satpol PP Belitung Gerebek Lokasi Penjualan Miras Ilegal, 49 Botol dan 21 Kampil Arak Disita

Kamis 15 Aug 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Kegiatan razia penertiban ini menunjukkan komitmen Satpol PP Belitung dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. 

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para penjual minuman keras ilegal lainnya agar menghentikan praktik yang melanggar hukum dan Perda Kabupaten Belitung. (ant)

Kategori :