Satpol PP Belitung Amankan 2 Pasangan Mesum dan 6 Perempuan, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Tim Gabungan Satpol PP Belitung saat melakukan razia cipta kondisi di salah satu penginapan Tanjungandan, Rabu malam, 18 Desember 2024-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Satpol PP Kabupaten Belitung berhasil mengamankan dua pasangan mesum dan enam perempuan yang diduga terlibat atau terindikasi melakukan aktvitas prostitusi online.

Pasangan mesum dan perempuan terjaring saat Satpol Belitung melaksanakan razia cipta kondisi terkait Ketertiban Umum (Trantibum) pada Rabu malam tanggal 18 Desember 2024.

Dari hasil penertiban tersebut, didapati dua pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel. Selain itu terjaring enam perempuan di kamar penginapan, yang diduga kuat menjalankan prostitusi daring.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung Nurul Izzatulah mengatakan, dalam penertiban cipta kondisi kali ini  tim Gabungan (Timgab) menyisir enam lokasi penginapan di Kecamatan Tanjungpandan.

BACA JUGA:Mantan Bakal Calon Bupati Diperiksa Polres Belitung, Terkait Laporan Dugaan Penipuan

BACA JUGA:Kejari Belitung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 2024, Ini Rinciannya

"Dari hasil penertiban diamankan dua pasangan bukan suami istri dan orang orang perempuan yang diduga terindikasi menjalankan prostitusi," katanya kepada Belitong Ekspres, Kamis 19 Desember 2024.

Nurul menambahkan, pasangan bukan suami istri dan enam orang perempuan tersebut akhirnya digelandang ke Mako Satpol PP Belitung untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kata Nurul, kegiatan penertiban cipta kondisi ini bekerjasama dengan pihak Polres Belitung, BNNK, Dukcapil Belitung dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Selain untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kegiatan ini juga merupakan tugas dan fungsi Satpol PP Belitung.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir Rob di Tanjungpendam, Pj Bupati Belitung: Kita Segera Lakukan Antisipasi

BACA JUGA:Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Pengurus Panti Asuhan Tanjungpandan Divonis 18 Tahun Penjara

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama saling menjaga ketertiban umum. Tidak hanya menjelang Nataru tetapi juga pada hari-hari biasa pada umumnya.

"Satpol PP Kabupaten Belitung terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi kami," pungkas Nurul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan