Hasil Tes Urine Negatif
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Polisi telah melepaskan pedangdut Saipul Jamil setelah menangkapnya pada Jumat, 5 Januari 2024, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diambil karena Saipul Jamil dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba.
“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” ujar Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 6 Januari 2024.
Walaupun demikian, Saipul masih diperlukan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan asistennya.
BACA JUGA:Debat Ketiga Capres, Prabowo: Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, 690 Ribu Kuota untuk Lulusan Baru
"Nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjut lah apakah besok atau nanti itu teknis dari penyidik," sambungnya.
Diketahui bahwa Saipul sebelumnya ditangkap di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024. Saat itu, Saipul bersama rombongannya berada dalam sebuah mobil Toyota Rush hitam yang masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Daan Mogot sekitar pukul 15.00 WIB.