TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya kembali dicatut oleh orang yang tidak dikenal (OTD) untuk penipuan.
OTD tersebut mencatut nama Sekda Belitung untuk penipuan dengan modus mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Sama seperti sebelumnya, aksi penipuan dengan dalih donasi untuk pembangunan mushola.
Oleh karena itu, Sekda Belitung Hendra Caya, mengeluarkan peringatan penting jangan sampai masyarakat tertipu dengan OTD yang mengatasnamakannya melalui pesan WhatsApp.
Hendra Caya menegaskan bahwa pesan-pesan yang mengklaim akan memberikan donasi untuk mushola di Kabupaten Belitung atas namanya adalah palsu.
BACA JUGA:Modus Penipuan Penyaluran Bantuan, Nama Sekda Belitung Dicatut
BACA JUGA:Capai 964,19 Ton, Stok Beras Belitung Stabil hingga 3 Bulan Mendatang
"Saya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan saya untuk melakukan donasi adalah tidak benar," tegasnya, Sabtu 3 Agustus 2024.
Ini bukanlah kali pertama nama Sekda Belitung digunakan untuk penipuan. Kasus serupa pernah terjadi pada April 2024 dan awal tahun 2023.
Kini, nama dan foto MZ Hendra Caya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui WhatsApp kembali terulang.
Sekda Belitung memastikan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan untuk penipuan tersebut bukan miliknya dan pernyataan mengenai donasi tersebut adalah palsu.
BACA JUGA:Dukungan Isyak Meirobie untuk Maju Pilkada Belitung 2024 Makin Kuat, Terbaru dari DPN RSI
BACA JUGA:Pelaku UMKM Beltim Dapat Ilmu Baru di Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy 2024
Ia meminta agar masyarakat tidak mempercayai pesan tersebut dan tidak merespons jika dihubungi oleh nomor-nomor yang mencurigakan tersebut.
"Jika ada pesan yang mengklaim akan mengadakan donasi dan meminta dana terlebih dahulu, itu pasti penipuan. Saya berharap masyarakat tetap waspada dan tidak terpengaruh," tegasnya lagi.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat Belitung dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.