Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Online dengan Modus Investasi Cryptocurrency

Ilustrasi waspada penipuan online-Istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM - Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan trading cryptocurrency melalui platform palsu.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergoda oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terkesan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Januari.

Trunoyudo juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan untuk berinvestasi. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya yang berwenang.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kementerian PKP Anggarkan Rp19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes

BACA JUGA:Lelang Proyek Gedung Parlemen dan Yudikatif IKN Dijadwalkan Februari 2025

Selain itu, masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang tersebar di media sosial. "Pelaku penipuan sering menggunakan trik manipulasi psikologis seperti tekanan waktu atau iming-iming hadiah besar. Jika merasa ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," tegasnya.

Kasus penipuan trading cryptocurrency melalui platform palsu ini telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku dimulai dengan penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. 

Korban kemudian diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di dalam grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor" dengan janji keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham yang pada kenyataannya hanyalah penipuan. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan