Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kementerian PKP Anggarkan Rp19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah-Priyo Budi Santoso-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 triliun dari APBN untuk mendukung renovasi dan pembangunan sekolah, baik negeri maupun swasta, serta pondok pesantren di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

"Sebagai langkah awal, kami menyiapkan anggaran yang signifikan, Rp 19 triliun, untuk renovasi sekolah-sekolah dasar dan menengah, baik itu untuk memperbaiki bangunan yang ada maupun menambah fasilitas yang diperlukan," ungkap Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, saat melakukan kunjungan ke rumah susun di Pondok Pesantren Karang Santri, Temanggung, Jawa Tengah, pada Minggu, 26 Januari.

Selain fokus pada renovasi, Kementerian PKP juga berkomitmen untuk menyelesaikan backlog pembangunan yang tertunda, terutama yang berkaitan dengan asrama serta sekolah dengan standar berbasis tradisi dan kearifan lokal.

Menurut Fahri, anggaran Rp 19 triliun tersebut dibagi menjadi Rp 17 triliun untuk renovasi sekolah-sekolah dasar dan menengah, serta Rp 2 triliun untuk pondok pesantren. 

BACA JUGA:Lelang Proyek Gedung Parlemen dan Yudikatif IKN Dijadwalkan Februari 2025

BACA JUGA:Presiden Prabowo Didampingi Mendag Budi Santoso dalam Kunjungan Kerja ke Malaysia

Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama telah dijalin untuk memastikan renovasi dan pengembangan asrama dilakukan dengan mengedepankan standar yang sesuai dengan kearifan lokal pesantren dan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

"Saat ini, kami menggunakan data dari dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mengusulkan program-program kegiatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik," jelasnya.

Fahri juga menambahkan, di masa lalu, penanganan pembangunan asrama dan fasilitas pendidikan tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari kementerian terkait. 

Dengan fokus yang baru ini, Kementerian PKP berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian backlog tersebut dan menyelaraskan anggaran yang telah dialokasikan untuk pendidikan dan agama. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan