DPRD Akan Panggil Polres Belitung dan Instansi Terkait, Terkait Dugaan Maraknya Penyelundupan Timah

Jumat 02 Aug 2024 - 15:35 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Maraknya dugaan penyelundupan timah dari Pelabuhan Tanjung RU, ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan menjadi perhatian khusus DPRD Kabupaten Belitung. 

Rencananya, dalam waktu dekat pihak DPRD Belitung akan memanggil Polres Belitung dan instansi terkait, serta jajaran Forkopimda mengenai masalah dugaan penyelundupan tersebut. 

"Penyelundupan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini, adalah masalah yang serius," kata Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung Syamsir kepada Belitong Ekspres, Jumat 2 Agustus 2024.

Sebelumnya diberitakan, pada Hari Kamis 1 Agustus 2024, sore diduga ada lima truk bermuatan timah illegal dari Tanjung RU menuju ke Pelabuhan Sadai, melenggang bebas. 

BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka

BACA JUGA:Antisipasi Pengiriman Timah Ilegal, Dishub Belitung Turun Razia Gabungan di Pelabuhan Tanjung Ru

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, DPRD Belitung, akan mengambil langkah tegas. Sehingga dugaan penyelundupan timah dari Belitung ke Pulau Bangka tidak terulang kembali.

"Kasihan kalau selalu kucing-kucingan seperti ini. Karena akan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Belitung," ungkap politisi PPP itu.

Dia menambahkan, setelah pertemuan antara DPRD Belitung dan Forkopimda, akan diberikan solusi termasuk regulasi. Ini agar yang bergerak di bidang pertimahan aman membeli dari masyarakat. 

"Karena ini menyangkut warga kita yang masih menggantungkan hidup di sektor ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, jika diperlukan," pungkas Syamsir.

BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah dari Belitung ke Bangka Kembali Marak, Pasca Operasi Peti 2024

BACA JUGA:Motif Istri Bunuh Suami di Belitung Terungkap, Ternyata Ini Pemicunya

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berakhirnya Operasi Penambangan Tanpa Izin (Peti) Menumbing pada 27 Juli 2024, dugaan penyelundupan pasir timah kering dari Belitung ke Bangka kembali marak.

Sama seperti sebelumnya, dugaan penyelundupan pasir timah kali ini menggunakan kapal dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung ke Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan (Basel). 

Informasi terbaru yang diterima pada Selasa malam, 30 Juli 2024, mengungkapkan bahwa ada dua truk bermuatan pasir timah yang diduga akan menyeberang dari Belitung ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai.

Kategori :