Menurut sumber Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) ada informasi dugaan penyelundupan di Pelabuhan Sadai dini hari. Kabarnya ada dua truk dari Belitung yang sepertinya membawa pasir timah, karena muatan tampak tidak sesuai dengan berat bebannya.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Belitung, Rino Tewas di Tangan Istrinya
BACA JUGA:Ini Jadwal & Tempat Samsat Setempoh Serta Samling Agustus 2024 di Belitung
Sumber tersebut juga menyebutkan, salah satu truk memiliki plat nomor B dan yang lainnya plat BN dengan nomor seri belakang WP yang tertutup terpal biru.
Saat Babel Pos memeriksa Pelabuhan Sadai, terlihat ada dua truk yang keluar dari kapal Menumbing Raya dengan muatan yang tampaknya tidak sesuai.
Dugaan menunjukkan bahwa kedua truk tersebut, dengan nomor polisi B 98xx DI dan BN 80xx WP, membawa pasir timah ilegal dari Pulau Belitung. Kedua truk tersebut terlihat dikawal oleh kendaraan roda empat berwarna hitam seperti Pajero dan Honda CRV putih.
Ketika salah satu truk hendak meninggalkan area Pelabuhan Sadai, truk tersebut berhenti sejenak. Sopir truk terlihat sedang menelepon dan bertanya kepada orang yang dihubunginya, "Kemana kita, ndan?" Tak lama kemudian, sopir melanjutkan perjalanan dengan truknya.
BACA JUGA:Dugaan KTA Parpol Milik Pj Bupati Belitung Jadi Sorotan, Bawaslu Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Janda Muda Belitung Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Sungailiat
Dugaan penyelundupan pasir timah dari Belitung ke Bangka sempat berkurang seiring dengan adanya operasi PETI, namun kembali terjadi setelah operasi tersebut selesai.
Pihak Gakkum Ditpolairud Polda Babel dan Polres Basel pernah melakukan razia di Pelabuhan Sadai, namun hasilnya tidak pernah memuaskan. Barang yang dibawa oleh truk umumnya berupa MinyaKita, karet, atau alat-alat rumah tangga. (kin)