TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kabar mengenai dugaan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik (Parpol) oleh Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Yuspian, kini tengah menjadi sorotan publik.
Dugaan kepemilikan dan terbitnya KTA dari salah satu Parpol tersebut mencuat pasca Pj Bupati Belitung Yuspian memutuskan mengundurkan diri karena ingin maju di Pilkada Serentak 2024.
Menyikapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar langsung mengambil langkah dengan melakukan penelusuran terhadap dugaan kepemilikan KTA Parpol Pj Bupati Yuspian.
"Kami saat ini sedang menyelidiki dan mengklarifikasi dugaan kepemilikan dan terbitnya KTA partai politik yang dimiliki Pj Bupati Belitung untuk memastikan kebenaran informasi ini," ujar Aris, Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka
BACA JUGA:Janda Muda Belitung Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Sungailiat
Aris menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan mengenai dugaan terbitnya KTA parpol milik Yuspian, yang masih berstatus sebagai ASN aktif.
Menurut Aris, Bawaslu Belitung menghargai keputusan Yuspian untuk mengundurkan diri sebagai ASN guna mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang
Meskipun Yuspian sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kemendagri, keputusan resmi mengenai pemberhentian sebagai Pj Bupati Belitung dari Mendagri belum diterbitkan. "Jadi, statusnya masih sebagai Pj Bupati Belitung, dan kami masih melakukan penelusuran," kata Aris.
Aris menjelaskan bahwa situasi ini juga memicu DPRD Kabupaten Belitung untuk meminta klarifikasi mengenai status Pj Bupati Yuspian yang diduga telah memiliki KTA dari salah satu partai politik.
BACA JUGA:Terkait Pengunduran Diri, Pj Bupati Belitung Masih Tunggu Keputusan Mendagri
BACA JUGA:Musim Kemarau 2024, BPBD Belitung Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
"Dalam rangka menindaklanjut hal itu, Bawaslu Belitung mengadakan rapat pleno untuk menelusuri, mengklarifikasi, dan mengonfirmasi isu tersebut," tambah Aris.
Dia juga menambahkan bahwa penelusuran dan klarifikasi ini akan dilakukan baik terhadap Pj Bupati Belitung maupun partai politik yang bersangkutan.
"Kami akan mengumpulkan informasi, fakta-fakta, dan bahan keterangan untuk memvalidasi informasi yang beredar," Ketua Bawaslu Belitung.