BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah Bergulir, Hendry Lie Dikabarkan Berada di Singapura?
8. CV Indo Metal Asia dan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM): Menerima aliran uang setidaknya Rp 4.146.699.042.396,00.
9. Emil Ermindra: Melalui CV Salsabila, menerima aliran uang korupsi setidaknya Rp986.799.408.690,00.
10. Harvey Moeis dan Helena Lim: Menerima aliran uang korupsi timah setidaknya Rp420.000.000.000.
Kerugian Negara Rp 300 Triliun
Kasus dugaan mega korupsi timah ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, yaitu sebesar Rp300.003.263.938.131,14 dengan 22 tersangka yang terlibat.
Angka ini didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI dengan nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei 2024.
Kasus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan komoditas di Indonesia.
BACA JUGA:3 Mantan Kadis ESDM Babel Jalani Sidang Korupsi Timah
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Proyek PT Timah Berlinang Air Mata Dituntut 13 Tahun Penjara
Dengan jumlah kerugian yang begitu besar dan banyaknya pihak yang terlibat, penting bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa semua yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal.
Transparansi dan akuntabilitas dalam tata niaga komoditas seperti timah harus terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.