Mengurai Jerat Judi 'Online' yang Memelaratkan

Selasa 30 Jul 2024 - 21:25 WIB
Oleh: Anom Prihantoro

Oleh karena itu, Bagus berpendapat bahwa penjudi perlu mendapatkan perhatian dan pertolongan dari berbagai pihak. Bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga perhatian dan pengalihan dari ketergantungan judi.

Pemerintah perlu memberikan kemudahan layanan psikologis kepada korban judi online, terutama masyarakat rentan. Ada dua karakter masyarakat rentan, yaitu mereka yang kurang berpendidikan dan membutuhkan uang.

Atas hal itu, Pemerintah perlu memanfaatkan puskesmas dalam pemulihan psikologis pecandu judi daring. Puskesmas memiliki posisi strategis karena tersebar di berbagai wilayah.

Puskesmas perlu meningkatkan keterampilan untuk mengatasi orang yang kecanduan judi. Ketika psikolog sudah siap, layanan tersebut bisa dibuka. Di sisi lain, Pemerintah bisa membantu mengalihkan perhatian warga miskin yang terjebak dalam judi.

Namun, bukan dengan bantuan sosial, melainkan dengan modal usaha yang diberikan bersama bimbingan yang terarah dari Pemerintah.

BACA JUGA:Pentingnya Skrining untuk Deteksi Dini Penyakit

Bijak berteknologi

Judi daring adalah ancaman serius yang memerlukan tindakan tegas dan komprehensif dari Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

Langkah-langkah hukum dan teknologi, serta pendekatan psikologis dan edukatif, sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat diperlukan untuk memerangi judi daring dan mencegah lebih banyak korban berjatuhan.

Bagi masyarakat, wajib bijak menggunakan teknologi untuk kebaikan dan mempermudah kehidupan, bukan dipakai untuk kemudahan berjudi dalam genggaman.

Oleh Anom Prihantoro

Kategori :