OJK Berhasil Selamatkan Rp128,4 Miliar Dana Korban dari Penipuan Keuangan

OJK Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aktivitas keuangan ilegal di Denpasar, Bali, Minggu (9/3/2025)-OJK Bali-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) berhasil mengamankan dana masyarakat senilai Rp128,4 miliar yang menjadi korban penipuan di sektor keuangan selama periode November 2024 hingga 5 Maret 2025.

Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, menegaskan bahwa semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan. “Kecepatan pelaporan menjadi faktor kunci dalam menyelamatkan dana yang masih tersisa di rekening penipu,” ujarnya dalam kegiatan pelatihan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di Denpasar, Bali, Minggu.

Dalam periode tersebut, IASC menerima 61.097 laporan dari seluruh Indonesia, dengan total nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun. Laporan tersebut mencakup 149 entitas usaha dan 103.164 rekening yang diduga terlibat dalam aksi penipuan keuangan.

Dari jumlah rekening yang dilaporkan, sebanyak 29.591 rekening atau sekitar 28,68 persen telah diblokir sebagai langkah mitigasi awal. Fajaruddin menekankan bahwa keberhasilan upaya pengembalian dana sangat bergantung pada seberapa cepat korban melapor serta jumlah dana yang masih tersedia di rekening pelaku.

BACA JUGA:Menteri Bahlil Pastikan Stok BBM Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan UMKM: BRI Sudah Salurkan Rp27,72 Triliun KUR di Awal 2025

Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penanganan penipuan keuangan, OJK bersama Satgas Pasti terus meningkatkan kapasitas melalui pelatihan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri perbankan, sistem pembayaran, serta e-commerce.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menambahkan bahwa pencegahan adalah langkah utama dalam melindungi masyarakat dari investasi ilegal dan aktivitas keuangan yang mencurigakan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aspek legalitas dan kewajaran imbal hasil investasi sangat penting untuk menghindari jebakan penipuan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Bali mengadakan pelatihan bagi anggota Satgas Pasti di daerah pada 6 Maret untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam mendeteksi dan menangani aktivitas keuangan ilegal, khususnya di Pulau Dewata.

"Kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat semakin waspada dan terlindungi dari modus penipuan yang semakin canggih," pungkasnya. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan