BELITONGEKSPRES.COM, KOBA - Sepeti pepatah "kalah jadi abu, menang jadi arang," terbukti dalam peristiwa antara Epplin alias Ling (23) dari Desa Penyak dan Erik Armando (29 tahun) dari Desa Terentang yang berakhir dengan penikaman.
Keduanya duduk santai di pinggir pantai sambil menikmati minuman keras (Miras) arak. Namun, suasana tenang itu berubah menjadi ketegangan, dan insiden penikaman pun tak terhindarkan.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH, melalui Plt Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, SH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian dimulai ketika Erik Armando, warga Desa Terentang, dan Epplin alias Ling duduk bersama sambil mengonsumsi arak di pinggir Pantai Desa Penyak Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Pembeli LPG 3 Kg Wajib Daftar
BACA JUGA:Mantan Dirut PT Timah Saksi 2 Korupsi Besar, Diperiksa Kejagung dan Kejati?
"Perselisihan mulut antara keduanya tumbuh, dan akhirnya berujung pada penusukan yang dilakukan oleh Ling terhadap Erik," ungkap Ipda Agung kepada Babel Pos, Rabu 3 Januari 2024.
Dia melanjutkan kejadian saat Erik dan Ling sedang asyik bersama menikmati minuman keras. Namun, konflik mulut meletus tanpa diduga, dan Ling sebagai pelaku mengambil pisau lipat dari bagasi motor adiknya.
"Pisau lipat diambil dari bagasi motor adiknya untuk menyerang Erik secara langsung. Setelah penusukan itu terjadi, Erik berusaha melindungi diri," jelas Ipda Agung.
Pada saat yang sama, AKP Fajar Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Polres Bangka Tengah bersama dengan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat darah.
"Kami telah mengamankan pelaku, dan selanjutnya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindakannya karena merasa tersinggung oleh perkataan korban dan dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras," ungkap AKP Fajar.
Luka Serius
BACA JUGA:Aksi Penikaman di Desa Penyak, Erik Terkapar Bersimbah Darah
BACA JUGA:Penumpang Bandara Depati Amir Meningkat 8,59 Persen, Dibanding Periode 2022
Barang bukti berupa pakaian korban yang tercemarkan oleh darah membuktikan bahwa korban mengalami kehilangan banyak darah. Korban ditemukan terkapar bersimbah darah di ruas jalan Desa Penyak Bangka Tengah, Selasa 2 Januari 2024.