JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan bahwa sekitar 2% anak di Indonesia menjadi korban judi online, dengan jumlah mencapai 80 ribu anak.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya mengenai meningkatnya jumlah anak yang terjerumus dalam judi online. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Festival Kreasi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Dufan Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Dari seluruh anak di Indonesia, sekitar 2 persen atau hampir 80 ribu anak menjadi korban judi online," kata Bintang saat ditemui di Dufan Ancol.
Bintang menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan berupaya melindungi anak-anak dari pengaruh negatif dunia digital.
BACA JUGA:Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ketiga Suami BCL Terkait Kasus Penggelapan Dana
"Kita harus memberikan perhatian yang serius dengan melihat realita yang terjadi, bagaimana kita bisa melindungi anak-anak kita dari arah negatif terkait pemanfaatan teknologi digital ini," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar, menjelaskan bahwa angka 80 ribu anak korban judi online tersebut didapatkan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami menggunakan data dari PPATK, yang menunjukkan bahwa 2 persen anak Indonesia atau sekitar 80 ribu anak menjadi korban judi online," jelas Nahar.
Nahar juga menginformasikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait penanganan anak korban judi online, meskipun ia tidak merinci bentuk penanganan yang telah dilakukan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait langkah-langkah penanganan anak yang menjadi korban judi online," tutupnya. (dis)