TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Beberapa titik putaran balik (u-turn) di sepanjang jalan Jenderal Sudirman menuju Simpang Perawas Kecamatan Tanjungpandan, Belitung ditutup.
Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menutup titik putaran balik jalan tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Itu terkait dengan penanganan titik rawan kecelakaan (black spot) pak dan ruas jalan u-turn tersebut memang rawan terjadi kecelakaan," kata PPK 2.1 Satker PJN Babel Muhammad Sajjad, Kamis 4 Juni 2024.
Muhammad Sajjad menjelaskan, ada 4 titik ruas putaran balik yang ditutup. Mulai dari depan Bank BCA, depan RSUD dr H Marsidi Judono Belitung, depan SD Negeri 44 Tanjungpandan dan Simpang Perawas-Badau.
BACA JUGA:Baznas Belitung Salurkan Biaya Pendidikan 33 Anak, Sambut Tahun Ajaran Baru
BACA JUGA:Pj Bupati Belitung: Perketat Pengawasan di Pelabuhan, Cegah Penyelundupan Timah
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi di Belitung. Apabila ada kondisi dalam keadaan darurat, maka ambulans dapat menerobos lampu lalu lintas tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat di Tanjungpandan, Belitung mulai terbiasa dengan penutupan putaran, lebih tertib berlalulintas dan tingkat kecelakaan akan menjadi berkurang," pungkas Muhammad Sajjad.