JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya," ujar Azwar Anas setelah rapat.
Azwar mengatakan proses pemindahan kementerian/lembaga ke IKN akan menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi, dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang dengan menggunakan beberapa instrumen. Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga yang berhubungan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sistem pertahanan serta keamanan. Ketiga, terkait bentuk risiko.
BACA JUGA:Petisi Mundur Menkominfo: Projo Sebut Serangan Bernuansa Politik
BACA JUGA:Setelah Serangan Ransomware, Layanan Visa dan Paspor Kembali Normal
"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan bahwa pemindahan IKN ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia," tambah Azwar Anas.
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang tegas dan rinci terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Azwar mengungkapkan rencana pengisian ASN ke IKN terdiri dari perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN. (ant)