Untuk merespons maraknya judi online yang melibatkan selebriti dan publik figur, pemerintah serta aparat penegak hukum semakin gencar melakukan upaya pemberantasan. Selain karena perputaran uang haram yang sangat besar, aktivitas perjudian melalui aplikasi dan jaringan internet ini juga melibatkan banyak selebgram dan publik figur, yang berperan dalam promosi.
Dalam upaya ini, selain menargetkan para operator dan bandar judi online, polisi juga didesak untuk menindak tegas para artis yang terlibat dalam promosi judi online. Desakan tersebut disampaikan oleh jaringan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Ibrahim, koordinator aksi HMI, salah satu artis yang disorot adalah Nikita Mirzani. Ia menyatakan bahwa artis kontroversial ini sempat viral pada awal 2024 karena mempromosikan judi online, bahkan promosi tersebut tersebar di berbagai video di platform X.
"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera memeriksa artis yang aktif mempromosikan judi online, termasuk Nikita Mirzani," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Biaya Pemeliharaan Rp700 M, PDN Masih Dibobol Hacker, Komisi III DPR Curiga Ada Penyelewengan
BACA JUGA:Serangan Ransomeware, Sri Mulyani: Biaya Pemeliharaan PDN Sudah Menghabiskan Anggaran Rp700 Miliar
Ibrahim menegaskan bahwa promosi judi online yang melibatkan Nikita Mirzani telah menjadi perbincangan luas di media sosial dan menyarankan tindakan tegas terhadapnya. "Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saudari Nikita Mirzani sempat viral karena mempromosikan judi online," ujarnya.
Selain Nikita Mirzani, desakan serupa juga ditujukan kepada artis lainnya yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Aktivis HMI menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap semua artis yang terlibat, tanpa pandang bulu. "Kami mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa artis-artis lain yang diduga terlibat," tambah Ibrahim.
Upaya ini menunjukkan komitmen untuk membersihkan dunia digital dari pengaruh negatif judi online dan memberikan pesan kuat kepada publik bahwa keterlibatan dalam aktivitas ilegal akan mendapat konsekuensi yang serius. (jpc)