Hendrya Sylpana

Biaya Pemeliharaan Rp700 M, PDN Masih Dibobol Hacker, Komisi III DPR Curiga Ada Penyelewengan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut menilai, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polri menjadi lembaga yang sangat humanis dan inklusif.--

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sorotan karena anggaran belanja yang sangat besar, mencapai Rp 4,9 triliun hingga Mei 2024, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Dari jumlah tersebut, alokasi signifikan digunakan untuk berbagai proyek besar, termasuk pemeliharaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Pusat Data Nasional (PDN). 

Namun, kualitas kinerja PDN yang belum lama ini dibobol hacker, memicu kekhawatiran dan pertanyaan dari berbagai pihak.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebesar Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan PDN yang memakan biaya hingga Rp 700 miliar. 

BACA JUGA:Serangan Ransomeware, Sri Mulyani: Biaya Pemeliharaan PDN Sudah Menghabiskan Anggaran Rp700 Miliar

BACA JUGA:Layanan Paspor dan Visa Imigrasi Kembali Normal Setelah Serangan Siber PDN

"Kominfo telah membelanjakan anggaran ini untuk berbagai keperluan penting, termasuk pengoperasian BTS 4G dan pemeliharaan pusat data nasional," ungkapnya.

Meskipun anggaran besar tersebut telah digunakan, PDN baru saja mengalami serangan siber yang signifikan, sehingga memicu keraguan terhadap efektivitas penggunaannya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan menyerukan agar lembaga penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyelewengan yang mungkin terjadi di PDN.

"Dengan anggaran sebesar itu, proteksi sibernya seharusnya tidak mudah dibobol dan lebih cepat dipulihkan. Ini tidak masuk akal. Apa saja yang mereka lakukan dengan dana sebesar itu? Patut dicurigai adanya penyelewengan dan ketidakmampuan di PDN," ujar Sahroni pada Jumat, 28 Juni. Ia mendesak Polri, KPK, dan Kejagung untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan tersebut.

BACA JUGA:Eks Mentan Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Singgung Kontribusinya Saat jadi Mentan

BACA JUGA:Pegi Setiawan dari Cianjur Memiliki Kemiripan dengan Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Pengacara Desak Pemeriksaan

Sahroni menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan keahlian dalam pengelolaan PDN, terutama karena data penting dari berbagai kementerian dan lembaga bisa terancam. 

"Ini terkait data banyak kementerian dan lembaga. Jika kejadian seperti ini terus berulang, negara kita bisa lumpuh. Sangat fatal dan memalukan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan