BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan menggunakan dana tersebut untuk berjudi segera dicabut dari daftar penerima. Ia menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta, Kamis.
"Jika penerima bansos menggunakan bantuan untuk berjudi, bansosnya harus dicabut. Ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan memastikan dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya," ujar Ma'ruf Amin.
Wapres menekankan bahwa usulan ini bertujuan untuk memberikan efek jera, sehingga penerima bantuan sosial memahami pentingnya menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bermanfaat.
"Bukan untuk mendukung kebiasaan berjudi, tetapi untuk memberikan pelajaran bahwa bansos harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
BACA JUGA:KPK Panggil Anggota Komite Investasi PT. Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
Ia menambahkan bahwa bantuan sosial ditujukan khusus untuk warga miskin yang datanya terus diperbarui setiap tahun.
"Hanya untuk mereka yang benar-benar miskin. Kategorinya diverifikasi, memastikan bahwa mereka layak menerima bantuan. Jika penerima bansos ketahuan menggunakan dana untuk judi, mereka harus dikeluarkan dari daftar penerima," tambah Ma'ruf Amin.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa tidak ada bantuan sosial yang akan diberikan kepada korban judi daring. "Tidak ada," tegas Presiden Jokowi saat meninjau proyek pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 Juni.