Mensos Imbau Masyarakat Lebih Selektif dalam Memberikan Bantuan kepada Pengemis Jelang Lebaran
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri acara buka bersama dan berbagi kepada 1.000 yatim piatu dan dhuafa di Masjid Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025)-Lintang Budiyanti Prameswari-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan bantuan kepada pengemis dan gelandangan, terutama menjelang Lebaran, mengingat banyaknya oknum yang berpura-pura menjadi pengemis demi keuntungan pribadi.
"Masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk gelandangan dan pengemis yang benar-benar membutuhkan, memang harus mendapatkan perhatian sesuai dengan 12 PAS program Kemensos. Namun, penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, bukan pengemis palsu. Sebaiknya, masyarakat memberikan bantuan kepada orang-orang yang mereka kenal dan tahu kondisinya," ujar Mensos di Jakarta, Kamis.
Mengedepankan Prinsip Berbagi Sesuai Sunnah
Mensos menekankan bahwa dalam ajaran Islam, sedekah dianjurkan untuk diberikan terlebih dahulu kepada keluarga dan tetangga sebelum menjangkau pihak lain yang lebih jauh.
"Sunnahnya adalah mendahulukan tetangga dan keluarga terdekat. Namun, banyak masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa dermawan tinggi sehingga langsung memberikan bantuan tanpa mempertimbangkan siapa penerimanya," jelasnya.
BACA JUGA:Pengumpulan Zakat Meningkat, Capai Rp300 Miliar dari Awal Ramadhan 1446 H
BACA JUGA:BPOM Bongkar Praktik Produksi Kosmetik Ilegal di Tangsel, Omzet Fantastis Tembus Rp1 M
Untuk itu, Mensos berharap masyarakat lebih selektif dalam menyalurkan sedekah, zakat, dan infak agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Ia juga menegaskan bahwa penertiban terhadap pengemis palsu merupakan wewenang aparat penegak hukum, sementara Kemensos lebih fokus pada pembinaan dan rehabilitasi sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak miskin dan terlantar sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, Kemensos telah menyiapkan sentra-sentra sosial untuk menampung gelandangan dan pengemis. Di tempat ini, mereka akan mendapatkan pendampingan hingga bisa kembali berfungsi secara sosial.
"Kami telah menyiapkan sentra-sentra bagi mereka yang terlantar. Di sini, mereka akan mendapatkan dukungan yang diperlukan, termasuk pendidikan, rehabilitasi medis maupun sosial. Harapannya, setelah menjalani proses ini, mereka dapat kembali hidup mandiri," jelas Mensos.
Ia menambahkan bahwa bagi anak-anak yang terjebak dalam kondisi sulit, Kemensos memastikan mereka mendapatkan pengasuhan yang layak, baik melalui panti asuhan maupun dalam lingkungan keluarganya masing-masing.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran, serta masyarakat lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (antara)