Kasus Timah Ilegal di Belitung, Ada Peran Buyung di Balik Terdakwa Aloy?

Selasa 11 Jun 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Seperti diberikan sebelumnya, diduga menampung dan mengolah timah ilegal pria berinisial AA alias Aloy (35) warga Kecamatan Sijuk, diamankan Satreskrim Polres Belitung, di rumah Buyung Desa Air Merbau, 3 Maret 2024.

Aloy diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil, 8 karung berisikan timah seberat 319 kg, 1 karung dan 1 buah plastik berisikan sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah serta 1 buah timbangan, yang kemudian dibawa ke Polres Belitung. 

Kategori :