"Kami akan terus memantau proses ini sampai regulasi terkait diterbitkan, dan jika diperlukan, kami juga akan melakukan tindak lanjut untuk memastikan implementasinya dapat berjalan dengan lancar," tutup Budhy Setiawan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, memberikan dukungannya terhadap pembentukan tim percepatan dalam upaya meningkatkan kualitas rehabilitasi lahan bekas tambang.
"Pemprov Kepulauan Babel tentu sangat mendukung terhadap pembentukan tim percepatan lahan kritis ini. Harapannya, agar kegiatan rehabilitasi lahan kritis di Bangka Belitung dapat segera diimplementasikan," kata Fery Afriyanto.
Kategori :