BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan rincian formasi CPNS 2024.
Menurut laman resmi mereka, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli.
Proses pendaftaran akan mencakup baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Selain itu, melalui Instagram resmi Kementerian PANRB, pemerintah telah menegaskan empat fokus utama dalam penyelenggaraan CASN 2024, termasuk perekrutan tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.
Selain itu, terdapat penekanan khusus dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), menyelesaikan penataan non-ASN, serta menitikberatkan pada pengembangan talenta digital.
BACA JUGA:Kebijakan Baru! Syarat Bikin SIM Tidak Hanya BPJS Kesehatan, Harus Pakai Sertifikat Mengemudi
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Dua Tersangka Bakal Jalani Persidangan di Jakarta Selatan
Data menunjukkan bahwa total formasi yang telah disetujui untuk CASN 2024 mencapai angka 1.289.824. Angka ini terbagi antara formasi di instansi pusat sebesar 427.650 dan instansi daerah sebesar 862.174.
Sementara itu, sambil menunggu pengumuman resmi jadwal seleksi CPNS 2024, beberapa kementerian telah mengungkapkan daftar formasi yang akan tersedia.
Berikut adalah 12 Kementerian yang telah merilis formasi CPNS 2024 beserta kuota formasi masing-masing:
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) - 1.391 formasi
- Basarnas - 1.389 formasi
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) - 8.607 formasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) - 15.462 formasi
- Kementerian Agama (Kemenag) - 20.772 formasi
- Kejaksaan - 9.694 formasi
- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) - 1.984 formasi
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemenpupr) - 6.388 formasi
- Kementerian Sosial - 266 formasi
- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) - 781 formasi
- Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) - 114 formasi
- Mahkamah Agung (MA) - 4.949 formasi
BACA JUGA:Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Presiden Jokowi Paparkan Persyaratan Ketat IUPK dan Prosesnya
BACA JUGA:Kemenag Akan Berikan Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tak Resmi
Informasi ini diharapkan dapat membantu para calon pelamar CPNS 2024 dalam mempersiapkan diri.