BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan (ERD) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Babel terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 28 Mei 2024 mengungkapkan, pemeriksaan Erzaldi Rosman berlangsung selama 7 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. "ERD diperiksa sebagai saksi," kata Ketut.
Sebanyak 22 pertanyaan diajukan kepada Erzaldi Rosman selama pemeriksaan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terfokus pada beberapa isu, termasuk potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung, tata kelola komoditas timah yang dijalankan oleh PT Timah Tbk.
Pertanyaan-pertanyaan juga mengarah pada kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Bangka Belitung, kondisi kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut, serta potensi timah dan kesejahteraan masyarakat yang berbanding terbalik.
BACA JUGA:Misteri Keberadaan Hendry Lie Dalam Skandal Korupsi Timah, Benarkah Sakit atau Ada Alasan Lain?
BACA JUGA:Ponton Tambang Timah Kembali Marak di Perairan Tanjung Ular, Nelayan: Kami Tidak Ingin Anarkis
Menariknya, hasil pemeriksaan, Erzaldi Rosman mengaku tidak memiliki pengetahuan mendalam mengenai potensi kekayaan alam timah di Bangka Belitung karena kurangnya data yang tersedia.
Namun demikian, ia mengamati bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah di Bangka Belitung tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh oleh provinsi dari sektor tersebut.
Kekayaan alam yang berasal dari sektor timah, juga tidak memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan wilayah tersebut. Erzaldi juga mengakui bahwa tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata di Bangka Belitung mengalami penurunan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan yang serius mengenai pengelolaan kekayaan alam timah di Bangka Belitung, yang tampaknya belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan wilayah tersebut.
Pemeriksaan terhadap Erzaldi merupakan langkah penting yang diambil oleh Kejagung untuk mendalami kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Kejagung masih terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan mendapatkan keterangan dari berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Petakan Kerawanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Tank Tempur TNI 'Nongkrong' di Arena Ijtima' Ulama Ponpes Bahrul Ulum
Kasus ini telah menjadi pusat perhatian publik karena timah merupakan komoditas vital bagi perekonomian Babel. Potensi adanya praktik korupsi dalam pengelolaannya menjadi keprihatinan serius karena dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi negara serta menghambat kemajuan daerah tersebut.