Ponton Tambang Timah Kembali Marak di Perairan Tanjung Ular, Nelayan: Kami Tidak Ingin Anarkis

Akitivitas ponton selam tambang timah di perairan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kembali marak dan membuat nelayan setempat geram--

MENTOK, BELITONGEKSPRES.COM - Keseluruhan aktivitas nelayan di Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kembali terganggu oleh maraknya ponton selam tambang timah di perairan tersebut.

Padahal sebelumnya, pada Senin, 13 Mei 2024, tambang timah ilegal di perairan Tanjung Ular sudah berhasil ditertibkan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Camat Mentok, Sukandi. Namun, kini kembali marak.

Albet, seorang nelayan di Tanjung Ular, menyatakan keheranannya melihat kembali beroperasinya para penambang, meskipun sebelumnya telah diusir dan diberi peringatan untuk tidak menambang di wilayah tersebut.

"Dengan kehadiran hampir 40 unit ponton yang kembali beroperasi, saya bertanya-tanya apakah mereka sama sekali tidak takut terhadap konsekuensi hukum," ujar Albet kepada Babel Pos pada Senin, 27 Mei 2024.

Albet menegaskan bahwa keberadaan ponton tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan, baik dalam hal penangkapan ikan dengan metode mancing maupun pukat. Selain itu, keberadaan ponton juga meningkatkan risiko kecelakaan terutama pada malam hari karena kurangnya pencahayaan.

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Belitung Cukup untuk Idul Adha 2024

BACA JUGA:Beliadi Diskusi dengan Mahasiswa Bangka Belitung, Cari Pemimpin Ideal untuk Daerah

Dengan tegas, Albet meminta agar pihak keamanan seperti Polairud, Angkatan Laut, dan Kecamatan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan ponton tambang tersebut. Menurutnya, Laut Tanjung Ular adalah sumber mata pencaharian bagi warga setempat, terutama dalam kegiatan memancing.

"Kami mengharapkan Kapolres Bangka Barat, Kapolda Babel, Danlanal Babel, dan Bupati Kabupaten Bangka Barat mengambil tindakan tegas, karena kami tidak ingin terlibat dalam tindakan anarkis," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti masalah ponton tambang timah ilegal di perairan Tanjung Ular tersebut.

Yudi menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan agar ponton tidak beroperasi di wilayah tersebut. "Besok kami akan segera bertindak, kami telah menerima laporan di Polres dan mendapat perintah langsung dari Kapolres untuk menertibkannya," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan