Pegi Alias Perong Dipastikan Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis 23 May 2024 - 21:04 WIB
Editor : Erry Frayudi

BACA JUGA:Usai Tertangkapnya Pegi, 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Inilah Tampang dan Cara Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Menyamar Selama Buron 8 Tahun

Sementara itu, masih ada dua orang tersangka lain yang masih buron.

Diketahui bahwa telah ada delapan orang yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut pada tahun 2016. Kedelapan orang tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, dan Dani, serta Saka Tatal.

Semua dari mereka telah menjalani proses hukum dan menerima vonis dari hakim setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut. Tujuh dari mereka divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup, sementara Saka divonis delapan tahun penjara.

Kategori :