Pasalnya, perusahaan CV Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari merupakan pabrik kelapa sawit yang berfokus pada sektor perkebunan dan tidak terlibat dalam bidang pertambangan.
"Saat ini, manajemen telah mengambil keputusan untuk menghentikan pembelian dan operasi pabrik. Kami juga tengah mempertimbangkan masa depan para karyawan pabrik," kata Johan Dr (c) Jhohan Adhi Ferdian.
Pemda Tidak Boleh Menunggu Lagi
Mimpi akan perbaikan dalam tata kelola timah Bangka Belitung di masa depan apakah akan menjadi kenyataan?
Dari investigasi Babel Pos, proses penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejagung dimulai sejak September 2023 dan terus berkembang dengan intensitas yang semakin meningkat sesuai kebutuhan hukum. Namun, belum ada tanda-tanda bahwa proses ini akan segera berakhir.
BACA JUGA:Erzaldi Tegaskan Kembali Maju di Pilgub Babel 2024, Bertekad Lanjutkan Pembangunan
BACA JUGA:Dukung Pariwisata Belitung, PLN ULP Tanjungpandan Bersih - bersih Pantai Tanjungpendam
Dalam perjalannya, kemungkinan besar akan ada lebih banyak pihak yang diperiksa, dari saksi hingga kemungkinan terjerat sebagai tersangka. Sementara itu, langkah apa yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah?
Dalam situasi yang tengah terjadi, nampaknya Pemerintah Daerah belum menunjukkan tindakan nyata untuk mengantisipasi masalah ini. Lebih parahnya lagi, terkadang yang terdengar dari pihak Pemerintah Daerah hanyalah keluhan atas kondisi yang sedang berlangsung.
Pertanyaannya, jika Pemerintah Daerah Bangka Belitung hanya mengeluh, kemana arah dan dukungan rakyat akan berpihak?