PANGKALPINANG - BELITONGEKSPRES.COM, Kasus korupsi timah yang mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menimbulkan dampak serius pada perekonomian lokal.
Ribuan pekerja di sektor tambang, termasuk karyawan smelter dan pekerja tambang lainnya di Babel, mulai merasa gelisah karena ketidakpastian masa depan mereka.
Simpanan kestabilan ekonomi semakin menipis dengan meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sementara upaya mencari alternatif pekerjaan menjadi semakin sulit.
Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 5000 orang, termasuk petani, pekerja pabrik, dan pekerja kebun sawit, turut terkena dampak kasus korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022.
Mereka ikut terdampak pemblokiran rekening perusahaan perkebunan dan pabrik sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) oleh Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi timah.
BACA JUGA:Tega! Ayah Diduga Aniaya Anak Balita
BACA JUGA:Dampak Korupsi Timah Babel, Sinyal PHK Besar Diakui Disnaker
Pemblokiran rekening perusahaan perkebunan dan pabrik sawit oleh Kejagung menyebabkan terganggunya operasional dan arus kas kedua perusahaan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tersebut.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bateng, Abdullah Randi, menyoroti pentingnya tanggapan cepat dari pemerintah daerah terkait penutupan dua pabrik sawit di daerah tersebut. "Kabar ini tentunya memprihatinkan," katanya.
Randi mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi memperpanjang krisis di daerah Kabupaten Bateng, dengan pekerja tambang dan pekerja sawit kehilangan mata pencaharian mereka.
Sementara itu, Johan sebagai Panasihat Hukum kedua dari kedua pabrik tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya memahami dampak yang akan terjadi secara luas. Mereka sadar bahwa hal ini akan berdampak besar dan merugikan banyak pihak dalam masyarakat.
"Dalam kapasitas kami sebagai wakil dari CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL), kami dengan tulus meminta maaf dan berdoa agar perusahaan kami dapat kembali beroperasi seperti biasa," ujar Johan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Saksi untuk Usut RKAB Smelter, Terkait Korupsi Timah Babel
BACA JUGA:Bos PT GFI Menangkan Praperadilan, Franky Bebas dari Tersangka Korupsi Mafia Tanah Belitung
Dia menegaskan bahwa kedua perusahaan telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembelian dan pengelolaan Tanda Buah Segar (TBS). Dan itu tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi timah yang sedang ditangani oleh Kejagung.