Jika Kembali Mangkir, Kapolda Metro Jaya Buka Opsi Jemput Paksa Firli Bahuri

Kamis 21 Dec 2023 - 22:15 WIB
Editor : Erry Frayudi

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 65 KUHP.

Kategori :