Kejagung Mulai Garap Kluster Pemda Babel, 12 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Timah

Kamis 25 Apr 2024 - 21:43 WIB
Editor : Yudiansyah

"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 148 saksi. Sebanyak 16 tersangka telah ditetapkan, di antaranya 15 terlibat langsung dengan perkara ini, sementara satu tersangka lainnya dituduh menghalangi jalannya penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Selain itu, berikut ini adalah beberapa individu yang disebut dalam daftar tersangka, IWN sebagai Inspektur Tambang, HR sebagai Inspektur Tambang, YS alias YG sebagai pihak swasta, serta RV, MA, dan NG sebagai karyawan PT Timah Tbk.

Kategori :