Penetapan Pemenang Pilpres, KPU RI Undang Semua Paslon untuk Hadir

Selasa 23 Apr 2024 - 21:54 WIB
Editor : Erry Frayudi

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya menolak semua permohonan ini dari kedua pasangan calon tersebut. MK menyatakan bahwa permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.

Kategori :