BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Brigjen Sugeng Suprijanto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bangka Belitung (Babel), menggarisbawahi pentingnya sikap netral dan profesionalisme terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi tata niaga pertimahan.
Hal ini disampaikan Wakapolda Babel terkait dengan upaya Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas di wilayah izin usaha pertambang (WIUP) PT Timah Tbk tersebut
"Saat ini, jajaran kami harus memastikan netralitas dan profesionalisme dalam bertindak. Ini penting untuk mengelola dan mencegah potensi konflik, terutama di kalangan masyarakat penambang lokal di Bangka Belitung," ujar Brigjen Sugeng Suprijanto, Rabu, 17 April 2024.
Dalam konteks ini, koordinasi antara Polri dengan instansi terkait, seperti Polres dan Polsek, diinstruksikan untuk diperkuat. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kesalahan dalam penanganan kasus di lapangan.
BACA JUGA:Arena Bekecak Pariwisata Basel Jadi Magnet Cuan Ratusan Pelaku UMKM
BACA JUGA:Ngeri! Wanita Muda Jadi Korban Penganiayaan, Bersimbah Darah di Kuburan China
"Langkah proaktif harus diambil untuk mengelola dan mencegah potensi konflik sejak dini. Kami berharap hal ini akan menciptakan kondisi keamanan yang stabil dan kondusif di Bangka Belitung," tambahnya.
Brigjen Sugeng Suprijanto menekankan perlunya solidaritas dan sinergi dalam membangun situasi keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Hal ini merupakan upaya bersama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.