Gelombang PHK Karyawan Smelter di Bangka Belitung, Akibat Kasus Korupsi Timah

Rabu 17 Apr 2024 - 21:39 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, Kabar yang sebelumnya hanya menjadi ketakutan, kini menjadi kenyataan pahit bagi ratusan karyawan smelter di Bangka Belitung (Babel) yang bos terjerat dugaan kasus korupsi timah. Dampaknya? Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengintai.

''Kami tak punya opsi lain, ini sudah jadi pilihan terakhir, PHK,'' ungkap seorang staf smelter yang bos mereka tengah mengalami masalah hukum di Kejaksaan Agung RI, kepada Babel Pos, Rabu, 17 April 2024.

Ini adalah turbulensi yang mengguncang sektor pertambangan di Babel . Dampaknya tak hanya dirasakan oleh industri pertambangan itu sendiri, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup para pekerjanya.

Dengan tidak berjalan lancarnya operasional perusahaan-perusahaan smelter timah, pintu pengangguran di Bangka Belitung terbuka lebar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung turut merasakan kekhawatiran ini. 

BACA JUGA:Pemda Diminta Prioritaskan Pemutakhiran Data Honorer, Jelang Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Menpan RB Umumkan Jadwal Pemindahan ASN ke IKN

Beberapa laporan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bangka Belitung akibat tidak beroperasinya smelter.

Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, mengungkapkan bahwa meskipun belum signifikan, beberapa pekerja telah dirumahkan atau di-PHK karena tak beroperasinya smelter. Namun, ia menyatakan bahwa jumlahnya belum begitu banyak.

"Akan tetapi, secara prinsip, ketika smelter tidak beroperasi, beberapa karyawan dirumahkan," ujar Elius pada Selasa, 26 Maret 2024. Ia juga mengakui bahwa sekitar ratusan karyawan terdampak oleh tidak beroperasinya smelter ini.

Sementara pihak smelter awalnya memilih untuk merumahkan karyawan, namun seiring berjalannya waktu, PHK tidak dapat dihindari lagi. ''Kami tetap berusaha memenuhi hak-hak karyawan sesuai peraturan yang berlaku,'' ujar seorang staf smelter dengan hati-hati.

Sementara itu, sebagian besar pekerja berasal dari Bangka Belitung sendiri atau bahkan dari sekitarnya. Meskipun PHK tidak mencapai 100%, sekitar 70% dari mereka terkena dampak, sementara yang tersisa adalah satpam dan penjaga malam.

BACA JUGA:Aktifitas Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meningkat ke Level Waspada, 828 Warga Dievakuasi

BACA JUGA:KSAU Berkomitmen Untuk Memperkuat Pertahanan Udara Melalui Modernisasi Alutsista

Informasi mengenai gelombang PHK ini telah sampai kepada Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meskipun hanya dalam bentuk lisan dan belum ada laporan resmi.

''Kami hanya berharap agar semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,'' ujar Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnaker Babel, Agus Afandi kepada Babel Pos. 

Kategori :