Aktifitas Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meningkat ke Level Waspada, 828 Warga Dievakuasi

Erupsi pada pukul 01.30 WIB, Rabu 17 April (sumber: BPBD Kab Sitaro)--

BELITONGEKSPRES.COM, Gunung Api Ruang mengalami peningkatan aktivitas dari Level II (WASPADA) menjadi Level III (SIAGA) di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ruang tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental.

Sebagai hasilnya, tingkat aktivitas Gunung Ruang telah ditingkatkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WITA.

Menurut laporan dari Pusdalops BNPB, Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada malam Selasa, 16 April. Lokasi yang terdampak adalah Desa Pumpente dan Desa Patologi di Kecamatan Tagulandang.

Menurut laporan dari BPBD Kabupaten Sitaro pada Rabu, 17 April, Gunung Ruang kembali meletus pada pukul 01.30 WIB dengan hujan abu vulkanik sebagai dampaknya. Erupsi Gunung Ruang ini mengakibatkan jaringan komunikasi di Kampung Laingpatehi sulit diakses karena terputusnya sinyal komunikasi.

BACA JUGA:KSAU Berkomitmen Untuk Memperkuat Pertahanan Udara Melalui Modernisasi Alutsista

BACA JUGA:Menpan RB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Diberikan Tunjangan Khusus Satu Unit Apartemen Sebagai Hunian

Sebanyak 272 Kepala Keluarga terdampak oleh erupsi Gunung Ruang, dengan 828 jiwa mengungsi. Di antaranya, 45 jiwa berada di Gedung BPU Kecamatan Tagulandang, sementara 783 jiwa menempati rumah kerabat dan saudara di daratan Pulau Tagulandang.

Beberapa tempat telah dijadikan lokasi pengungsian, termasuk Gereja GMIST Nazareth Bahoi, Balai Latihan Kerja Bahoi, GOR Tagulandang, dan Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kecamatan Tagulandang. 

Sebagai alternatif untuk memperluas tempat pengungsian akibat erupsi, rumah-rumah ibadah di wilayah Tagulandang Selatan dan Tagulandang Utara juga akan difungsikan.

Penanganan erupsi Gunung Ruang

Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari, mulai tanggal 16 hingga 29 April 2024. 

Selanjutnya, BPBD Kabupaten Sitaro dan BPBD Provinsi Sulawesi Utara memberikan bantuan berupa 123 lembar tikar, 120 pcs selimut, dan 400 lembar masker.

BACA JUGA:Tersangka Penyelundupan Sabu Seberat 19 Kg dari Malaysia Ditangkap Bareskrim Polri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan