"Dia berhasil kita amankan di Apartemen Casablanca di Jakarta Timur, kemarin. Dia kita amankan beserta istrinya," kata AKP Anton Sinaga kepada Belitong Ekspres.
AKP Anton menjelaskan, pada saat penangkapan Kacak di Apartemen pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika. Hanya saja, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain.
"Seperti ATM dan juga handphone. Setelah ini kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti tes urine dan lainnya" jelas Kasatres Narkoba Polres Belitung
BACA JUGA:KSOP Tanjungpandan Siap Melayani Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2024
BACA JUGA:Stok Darah PMI Belitung Menipis, Hanya Tersisa 2 Kantong
Kacak merupakan buronan Polres Belitung sejak dua tahun lalu. Pasalnya, hampir setiap penangkapan pelaku narkoba di Belitung, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kacak.
Bahkan barang bukti yang diamankan Tim Cobra Sat Narkoba Polres Belitung dari pelaku yang mengaku mendapatkan barang dari Kacak, jumlahnya puluhan hingga 100 gram lebih.
"Sejak dua tahun kita mencari keberadaan kacak. Untuk informasi lebih lanjut, kita akan terangkan pada saat konfrensi pers nanti, " pungkas AKP AKP Anton.