Jasa Marga juga menegaskan kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Mereka diminta untuk tidak terbawa euforia saat berkendara dan tetap mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Selama pemberlakuan one way, diharapkan agar pengguna jalan tidak melakukan perpindahan jalur di lokasi yang tidak semestinya, melanggar pembatas untuk berpindah jalur, atau melakukan perubahan lajur secara tiba-tiba.
Dalam situasi darurat, terutama di lajur contra flow, pengguna jalan diwajibkan untuk menepi di bahu jalan (lajur paling kiri di lajur contra flow) dan menyalakan lampu hazard. Jika menghadapi kondisi darurat tersebut, diimbau untuk segera menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas jalan.