PPPK 2024 Belum Akomodir Seluruh Guru Honorer & Tendik

Senin 08 Apr 2024 - 21:54 WIB
Editor : Yudiansyah

Mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung berasal dari pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kategori :