"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB atas kerjasama dalam peningkatan manajemen SDM," kata Nadiem.
Dia juga menyoroti urgensi penyelesaian masalah tenaga honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri.
Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir, alokasi formasi untuk tenaga pendidik sangat terbatas, sementara kebutuhan akan tenaga pendidikan terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah mahasiswa.
BACA JUGA:Mendikbud Ristek Resmi Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
"Kebutuhan akan formasi dosen memang sangat mendesak. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan kinerja kementerian," tambah Nadiem.
Kategori :