Mendikbud Ristek Resmi Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah

Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim, secara resmi hapus status Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Langkah penghapus eskul pramuka disahkan melalui Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka tidak lagi termasuk dalam daftar ekskul yang harus diikuti oleh seluruh siswa di sekolah.

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, menjelaskan bahwa penerbitan Permendikbud Ristek tersebut berkaitan dengan kesuksesan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer).

"Pramuka yang sebelumnya wajib, sekarang telah dicabut dan dihapus dari aturan terbaru," kata Anindito Aditomo.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Impor yang Melanggar Aturan Senilai Rp 9,33 Miliar

BACA JUGA:Perjalanan Karir Helena Lim, Sosok Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah

Ini berarti bahwa Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah dinyatakan tidak berlaku.

Pramuka, yang sebelumnya merupakan ekskul terbesar dan paling diminati di sekolah, kini akan kembali menjadi ekskul pilihan.

Artinya, siswa tidak lagi diwajibkan memilih dan mengikuti Pramuka sebagai ekskul, karena statusnya sebagai ekskul wajib telah dihapuskan. Kurmer telah diperkenalkan sejak tahun 2022 dan telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu satuan pendidikan.

Sekolah-sekolah yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka melaporkan berbagai pencapaian dan peningkatan dalam proses pembelajaran.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim optimis bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi acuan panjang dalam pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Akibat Ledakan Gudang Amunisi, TNI AD Jamin Ganti Kerugian Warga yang Terdampak

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pesohor Lainnya Segera Susul Harvey dan Helena

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan