Perjalanan Panjang Bilqis di Lingkaran TPPO Bermodus Adopsi

Kamis 13 Nov 2025 - 21:29 WIB
Oleh: M Darwin Fatir

"Kejadian itu membuat saya shok, tidak bisa berkata-kata. Keluarga memviralkan di media sosial, 'status anak hilang'," ucap Fitri.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Panakukang, selanjutnya ke Polrestabes Makassar.

Tuhan pun berkehendak, kekuatan media sosial beraksi, muncul video rekaman CCTV, ada perempuan membawa tiga anak kecil keluar dari Taman Pakui. Ternyata, satu di antara mereka adalah anaknya mengenakan baju biru memakai topi putih.

BACA JUGA:Mengukur Dampak 'Advance Ruling' Terhadap Perbaikan Iklim Investasi

Video rekaman CCTV ini pun keluar ke publik, kemudian viral meyakinkan anak korban diculik, meski muncul spekulasi anak korban tidak hilang. Rekaman itu menjadi petunjuk pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sampai menangkap pelakunya berinisial SY, tetapi korban sudah dijual.

Fitriani, yang sehari-hari mengurusi rumah tangga semakin panik, sedangkan Dwi, bekerja sebagai karyawan travel swasta, berusaha tegar dan menyakini anaknya masih hidup .

Ketika pelakunya ditangkap, pihak keluarga berikhtiar memaafkan asalkan anaknya dikembalikan. 

"Kami maafkan, tapi urusan hukum itu nanti polisi memutuskan," paparnya.

Pencarian Bilqis sampai ke Jambi

Merespons kasus Bilqis yang viral, jajaran Polrestabes Makassar langsung membentuk tim khusus dengan mengerahkan Satuan Reskrim Polsek Panakukang dan unit Jatanras Satuan Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dimulai dari CCTV yang merekam seorang perempuan membawa tiga anak kecil, sesuai ciri-ciri korban setelah dilaporkan orang tuanya.

BACA JUGA:Permata di Negeri Laskar Pelangi

Wajah perempuan itu terindentifikasi inisial SY (30). Dari informasi, pelaku tinggal di Jalan Kelapa III, tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun saat didatangi, sudah pindah. Petunjuk baru, anak pelaku kos di Jalan Kerung-Kerung dekat sekolahnya. Saat anak itu pulang, susai diintai lama lalu diamankan.

"Kita dapat anak pelaku di kos barunya. Kita kembangkan, lalu diamankan tersangka di Jalan Abu Bakar Lambogo. Diinterogasi anggota, dia mengaku menculik anak itu dan menjual ke orang jawa," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriyadi Gaffar.

SY menyebutkan menjual korban senilai Rp3 juta setelah menawarkan melalui media sosial dengan akun facebook 'Hiromani Rahim Bismillah' dan dibeli oleh inisial NH yang sebelumnya menstransfer tanda jadi Rp500 ribu kepada SY.

Dari pendalaman diketahui pelaku NH membawa anak korban keluar dari Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung menugaskan tim khusus beranggotakan empat orang.untuk mengejar NH.

Empat personil Polri ini adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang Inspektur Satu (Iptu) Dr Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Inspektur Dua (Ipda) Supriyadi Gaffar serta dua anggotanya Bripka Megawan Parante dan Briptu Muhammad Arif.

Kategori :