BACA JUGA:Dari Judi Daring ke AI: Indonesia Menolak Kolonialisme Digital Global
Iptu Nasrullah menceritakan, ia gelisah. Rasa kemanusiaan di hati kecilnya terpanggil lalu mengajukan diri ikut bersama tim khusus.
Usai dilakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan petunjuk yang menjemput korban di Makassar adalah perempuan inisial NH (29) berdomisili di Sukoharjo. Setelah konsolidasi bersama Kapolres dan Kasat Reskrim, serta Kapolda, Iptu Nasrullah ditugaskan berangkat pada Rabu (4/11) malam menuju Yogyakarta.
Sesampai di Yogyakarta, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran Polda Yogyakarta beserta Polres Sukoharjo guna membantu proses penangkapan pelaku di rumahnya pada Kamis (5/11) dini hari.
"Alhamdulillah sesuai CCTV, orang itulah yang menjemput si anak ini. Setelah kita interogasi mendalam, ternyata sudah tidak ada sama perempuan ini. Dia sudah menjual anak tersebut ke Jambi," ucapnya.
Pencarian Bilqis tidak berhenti sampai di situ. Pendalaman dan pencarian fakta-fakta berdasarkan keterangan NH terus digali. Korban ternyata dijual kembali seharga Rp15 juta kepada orang di Jambi dengan diantarkan langsung.
Perburuan para pelaku berlanjut, hanya saja perjalanan ke Jambi sempat terhambat karena jarak dari Sukohajo ke Bandara Internasional Yogyakarta cukup jauh. Kemudian diputuskan mengambil penerbangan kedua, sembari berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polda Jambi dan Polres Kerinci, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Membaca Gen Laut untuk Menjaga Aset Ekonomi Biru Indonesia
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, pesawat yang ditumpangi menuju Jambi delay selama enam jam.
"Kami sampainya malam, kita konsolidasi memberikan data mengenai profil pelaku. Malam itu juga, kita berangkat menuju Kerinci, dibantu tim Resmob Polda Jambi. Perjalanan sekitar 10-12 jam dan tiba pagi. Alhamdulilah, petunjuk datang menjelang Salat Jumat," tuturnya.
Dari pengintaian, pelaku terindentifikasi inisial AFS (36) salat jum'at di masjid setempat, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Seusai salat, tim membuntuti sampai ke rumahnya dan pelaku ditangkap beserta istrinya MR. Kedua Pasutri ini mengakui menjual Rp30 juta ke orang lain inisial LN, Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Merangin.
Negosiasi alot suku anak dalam
Tak patah arang, meski kondisi tubuh lelah, timsus tetap bergerak melalui jalur darat menuju Kabupaten Merangin yang berjarak ratusan kilometer, sembari berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin menyusun strategi. Sebab, proses penyelamatan Bilqis di wilayah pelosok SAD tidak mudah dan cukup berisiko. .
Sesampai di Merangin, timsus di jembatani jajaran Polda Jambi, Polres Merangin, Dinas Sosial untuk dipertemukan dengan Ketua Adat SAD yang disebut Temanggung. Alasannya, diduga salah seorang pelakunya juga anak dalam inisial LN menjual lagi kepada seorang warga SAD inisial BGN senilai Rp80 juta.
BACA JUGA:Mematri Gerakan Energi Lestari dari Sekolah Berdikari
Peraih Doktor Fakultas Hukum Unhas ini mengisahkan, proses negosiasi sangat alot. Timsus sempat berada di wilayah luar perbatasan SAD menunggu di saladan rumah warga dan bernegosiasi dengan para Temanggung pada Jumat (7/11) malam, supaya anak korban dibebaskan, tapi berakhir buntu.
Diduga, BGN enggan memunculkan diri sehingga tidak ada komunikasi seusai menerima anak itu pada Kamis (5/11). Karena Bilqis anak periang mudah bergaul dengan siapa saja, maka ia juga disukai dan ikut makan, minum dan bermalam di hutan bersama keluarga BGN.