BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung mengajak masyarakat meningkatkan menunaikan zakat terutama selama bulan ramadan 2024.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang dapat diartikan sebagai sebagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam untuk diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan syariat Islam.
Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah menjelaskan, zakat wajib hukumnya bagi semua umat Islam yang telah memenuhi ketentuan, sebagaimana kewajiban ibadah sholat.
"Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah, ayat 110: dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah," kata Firmansyah.
"Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Selain dari Al-Quran juga terdapat dalil lainnya yang menjelaskan tentang zakat yaitu hadits dari Ibnu Umar r.a," sambungnya.
BACA JUGA:Prediksi Lonjakan Pemudik di Belitung, Bandara Siap Hadapi Arus Mudik H-5 Lebaran
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Korupsi Lapangan Bola, Nasib Tersangka Lurah Paal Satu Ditentukan Senin Ini
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan (HR Bukhari).
"Melalui berbagai jenis zakat seperti zakat mal, zakat fitrah, zakat penghasilan, zakat emas dan perak, serta zakat pertanian dan pertanian," ujar Firmansyah.
Oleh karena itu, kata Firmansyah Baznas Belitung mengajak umat islam untuk segera menunaikan zakat. "Yang mana tujuannya supaya harta kita menjadi bersih dan hidup kita menjadi berkah," katanya.
Masyarakat yang ingin menunaikan zakat dengan mudah, praktis dan aman bisa melalui Baznas Kabupaten Belitung di link atau melakukan transfer ke daftar rekening zakat.
BACA JUGA:Sekber Pewarta Belitong Kembali Berbagi Dengan Anak Panti di Bulan Suci Ramadan
BACA JUGA:Safari Ramadan Muhammadiyah Babel, Ustad Fadillah Bagikan Sembako dan Beasiswa
"BSI rek: 4443330009, Muamalat rek: 3720007385, BRI rek: 013101000176303, Sumselbabel rek: 8460900024. Setelah itu simpan bukti transfer, kemudian konfirmasi melalui WhatsApp-081276560010," jelasnya.
Firmansyah menambahkan, atau bisa datang langsung ke kantor Baznas di Jalan Jenderal Sudirman simpang keramik (sebelah Perum kodim). "Senin sd jumat jam operasional 08.00 sampai dengan 15.00 (selama bulan ramadhan)," tandasnya.