BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dalam waktu satu hari, jajaran Sat Narkoba Polres Belitung berhasil mengamankan ratusan narkoba jenis sabu dan belasan pil ekstasi siap edar.
Barang bukti paket sabu dan pil ekstasi siap edar merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Belitung di beberapa lokasi Tanjungpandan, pada Kamis 21 Maret 2024.
Satres Narkoba Polres Belitung menyita barang bukti dari sejumlah orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tiga orang pria dan tiga orang wanita.
"Mereka adalah wanita berinisial I, L dan SM. Dan juga tiga orang pria berinisial A, K dan TM," kata Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, saat konfrensi pers, Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Donor Darah Bulan Ramadan, PMI Belitung Gandeng Baznas dan HIPMI
BACA JUGA:Danlanud H. AS Hanandjoeddin Gelar Acara Buka Puasa Bersama, Tekankan Makna Bulan Ramadan
Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya informasi tersebut kawasan Air Baik, Tanjungpandan. Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus tersebut.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial A. Saat digeledah di kediamannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan juga alat hisap.
Setelah mengamankan A, polisi melakukan pengembangan hingga akhir muncul nama TM dari Bekasi, yang lama tinggal di Belitung. Dari tangan TM polisi mengamankan sejumlah narkoba jenis sabu dan alat hisap.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan kembali. Dan berhasil mengamankan L dan K di Kawasan Tanjungpandan dengan barang bukti 9 paket sabu seberat kurang lebih 5,2 gram.
"Dari hasil pengembangan, L juga menitipkan sabu sisa pakai kepada I. Hingga akhirnya I juga ikut diamankan," Kasat Narkoba Polres Belitung.
BACA JUGA:Ketua DPRD Belitung: Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu
BACA JUGA:Komisi III DPRD Babel Turun Tinjau Lampu PJU di Belitung , Pastikan Pemasangan Tepat Sasaran
AKP Anton mengungkapkan, di hari yang sama Sat Narkoba Polres Belitung juga mengamankan seorang wanita berinisial
SM di Kawasan Air Raya Tanjungpandan.