BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Pilpres tahun 2024.
Kemenangan tersebut menimbulkan minat besar dari publik untuk mengetahui lebih lanjut tentang harta kekayaan Prabowo dan Gibran. Namun, perhatian khusus cenderung tertuju pada kekayaan pribadi Prabowo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Prabowo Subianto terakhir dilaporkan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Jumlah total kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2,042 triliun. Sebagian besar dari kekayaan tersebut terdiri dari surat berharga senilai Rp 1,701 triliun.
BACA JUGA:Kapal Rohingya Karam di laut Aceh, Tim SAR Temukan 69 Imigran yang Jadi Korban
BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Beras Bantuan Pangan Memiliki Kualitas Bagus dan Enak
Selain itu, Prabowo juga memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 275,32 miliar. Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota/kabupaten Jakarta Selatan dan Bogor.
Selanjutnya, kekayaan Prabowo juga mencakup alat transportasi dan mesin, termasuk kendaraan, dengan total nilai Rp 1,258 miliar. Di garasinya, Prabowo memiliki total 8 unit mobil dan motor.
Tak berhenti di situ, Prabowo, yang juga memiliki sejumlah perusahaan di sektor pertambangan, memiliki aset lain yang bernilai sebesar Rp 16,415 miliar.
Kemudian, jumlah kas dan setara kas yang dimiliki oleh Prabowo mencapai Rp 47,809 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Prabowo mencapai Rp 2,042 triliun.