"Uang dari hasil curian digunakan oleh pelaku untuk berjudi online jenis slot, membeli minuman keras berjenis arak, dan kebutuhan sehari-hari," terang AKP Riza.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AKP Riza mengungkapkan bahwa pelaku Jordan telah mengakui telah melakukan pencurian di 90 lokasi kejadian yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menyatakan bahwa pencurian-pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya, yaitu Dolly dan Jojo, yang saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Satu Juta Bibit Cabai Disalurkan Pemprov Babel
BACA JUGA:Pendalaman Kasus Korupsi, Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi di Jajaran PT Timah
Beberapa lokasi kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku antara lain di daerah Gabek, Parit Enam, Bukit Merapin, Kacang Pedang, Air Kepala Tujuh, Kampung Asam, Kampak, Kampung Keramat, Girimaya, Jalan Mentok, Stadion Depati Amir, Kace, Pedindang, dan Kelurahan Sriwijaya.
"Sebagian besar dari barang curian yang diincar dari lokasi kejadian tersebut berupa sepeda, mesin air, arko, dan helm. Barang-barang curian ini kemudian dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial Facebook.
"Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online jenis slot, membeli minuman keras jenis arak, dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKP Riza.
Selain berhasil menangkap dua pelaku utama, Riza juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya, serta barang-barang curian.
BACA JUGA:Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka
BACA JUGA:Bos Asal Belitung Hindari Panggilan Jaksa, Diduga Takut Ditangkap
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah satu unit sepeda Polygon warna kuning, satu unit sepeda merk Tabibitho warna silver, enam buah arco warna merah, empat buah mesin air merk Panasonic, satu buah mesin air semi jetpam, dan dua buah helm merk GM.
"Pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah perwira berpangkat AKP ini.