BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Direktur Kerjasama Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Anggiat Napitupulu, meresmikan Imigrasi Corner di Kantor Camat Manggar, Kamis, 7 Maret 2024.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mathur, Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan, Doni selaku Kepala Divisi Keimigrasian KemenkumHAM Kepulauan Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, serta staf dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan.
Imigrasi Corner yang dibuka di kantor Camat Manggar merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan Kantor Wilayah KemenkumHAM Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Saya bersama dengan rekan-rekan lainnya berharap peresmian Imigrasi Corner ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Beltim, terutama dalam urusan administrasi keimigrasian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim Mathur.
BACA JUGA:Warga Beltim Desak Pemkab Tambah Stok Beras Bersubsidi, Banyak Tak Kebagian Saat Operasi Pasar
BACA JUGA:Harga Beras Subsidi di Beltim Naik Tajam, Per Karung 5 Kg Dijual Rp60.000
Sekda Beltim menambahkan bahwa inovasi ini diinisiasi oleh Kantor Keimigrasian Tanjung Pandan untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Beltim.
Sementara itu, Anggiat Napitupulu mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi antara Pemkab Beltim dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Babel serta Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.
"Imigrasi Corner ini siap membantu masyarakat Beltim dengan informasi dan layanan keimigrasian, termasuk permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang lintas negara," jelas Anggiat Napitupulu.
BACA JUGA:Polres Beltim Ungkap Kasus Asusila Hingga Judi, Selama Operasi Pekat Jelang Ramadan
BACA JUGA:Peningkatan Kompetensi Profesional Guru, Guru Besar Upi Bandung Berikan Inspirasi di Beltim
Pembentukan Imigrasi Corner dilakukan melalui penandatanganan Rencana Kerja antara Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim.
Rencana kerja ini bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan pelayanan keimigrasian, serta mendeteksi keberadaan orang asing secara dini dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta penyalahgunaan tenaga kerja migran di Kabupaten Beltim.